close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Sekretaris MA, Hasbi Hasan, menyambangi Gedung KPK, Rabu (24/5/2023), untuk menjalani pemeriksaan kasus suap penanganan perkara di MA. Alinea.id/Gempita Surya
icon caption
Sekretaris MA, Hasbi Hasan, menyambangi Gedung KPK, Rabu (24/5/2023), untuk menjalani pemeriksaan kasus suap penanganan perkara di MA. Alinea.id/Gempita Surya
Nasional
Rabu, 24 Mei 2023 10:49

Sekretaris MA Hasbi Hasan sambangi KPK untuk jalani pemeriksaan

Hasbi tak banyak bicara saat ditanya awak media perihal kedatangannya.
swipe

Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan, menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (24/5). Hasbi bakal menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.

Saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, sekitar pukul 09.57 WIB, Hasbi didampingi kuasa hukumnya. Ia mengenakan kemeja putih dengan jaket biru gelap dan memakai masker.

Hasbi tak banyak bicara saat ditanya awak media tentang kedatangannya. Ia hanya mengatupkan kedua tangan ke depan dada dan mengatakan akan bicara setelah pemeriksaan.

"Setelah ini, nanti kita bicara, ya," kata Hasbi.

Namun, ia bergeming saat ditanya kesiapannya apabila KPK memutuskan menahannya. Sementara itu, Hasbi mengaku tidak tahu apakah akan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka.

"Tidak tahu," ujar dia.

Diketahui, KPK pada hari ini mengagendakan memeriksa Sekretaris MA, Hasbi Hasan, dan pengusaha Dadan Tri Yudianto. Keduanya bakal diperiksa sebagai tersangka pengembangan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, keduanya akan memenuhi panggilan. "Sesuai dengan konfirmasi yang disampaikan para tersangka pada tim penyidik, benar para tersangka akan hadir di Gedung Merah Putih KPK," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (24/5).

KPK sejatinya mengagendakan pemeriksaan terhadap Hasbi Hasan dan Dadan Tri pada 17 Mei 2023. Namun, keduanya tidak hadir. KPK pun meminta mereka kooperatif dan memenuhi janji menjalani pemeriksaan.

"Kami ingatkan para tersangka dimaksud, kooperatif hadir sesuai dengan komitmen yang disampaikan tersebut," ujar Ali.

Diketahui, KPK menetapkan satu pejabat MA dan pihak swasta sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Dengan demikian, total 17 orang telah ditetapkan sebagai tersangka pada perkara tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pejabat MA yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Sekretaris MA Hasbi Hasan. Sementara, satu tersangka lainnya adalah pengusaha Dadan Tri Yudianto.

Meski demikian, KPK belum dapat membeberkan secara perinci tentang dugaan peran keduanya dalam kasus suap pengurusan perkara di MA. Penyidik masih berfokus mengumpulkan alat bukti guna melengkapi berkas perkara dimaksud.

img
Gempita Surya
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan